Rabu, 09 Januari 2013

Sepanjang Frasa Pihak Ketiga Yang berkepentingan


Dalam putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 76/PUU-X/2012 yang berkaitan dengan Permohonan judicial review yang diajukan oleh seorang warga negara terkait dengan Pasal 80 KUHAP selengkapnya yang berbunyi :“Permintaan untuk memeriksa sah atau tidaknya suatu penghentian penyidikan atau penuntutan dapat diajukan oleh penyidik atau penuntut umum atau pihak ketiga yang berkepentingan kepada ketua pengadilan negeri dengan menyebutkan alasannya”. Bahwa yang menjadi pokok gugatan dari pemohon adalah sepanjang frasa “pihak ketiga yang berkepentingan”, dengan adanya frasa tersebut, maka hak yang bersangkutan dirugikan.

Dalam permohonannya yang bersangkutan merasa dirugikan atas gugatan praperadilan yang dilakukan oleh sebuah LSM. Pemohon beranggapan bahwa bahwa LSM bukan merupakan pihak ketiga yang berkepentingan, mengingat dalam pasal 80 KUHAP yang berhak untuk melakukan penghentian penyidikan atau penuntutan adalah yang diajukan oleh penyidik atau penuntut umum atau pihak ketiga, maka secara hukum menurut pemohon LSM tersebut bukan pihak ketiga yang berkepintngan.

Sedikit jauh dari persoalan diatas, saya hanya mencoba untuk berpendapat, bahwa akibat adanya korupsi maka yang dirugikan adalah negara, lantas siapa negara itu ?. Menurut Georg Jellinek,  negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu. Roelof Krannenburg, mendefiniskan negara adalah suatu organisasi yang timbul karena kehendak dari suatu golongan atau bangsanya sendiri. Roger H. Soltau, negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat. Prof. R. Djokosoetono berpendapat bahwa negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama. Prof. Mr. Soenarko, negara ialah organisasi manyarakat yang mempunyai daerah tertentu, dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai sebuah kedaulatan. Sedangkan Aristoteles, negara adalah perpaduan beberapa keluarga mencakupi beberapa desa, hingga pada akhirnya dapat berdiri sendiri sepenuhnya, dengan tujuan kesenangan dan kehormatan bersama.

Dari uraian diatas, maka saya berpendapat bahwa yang namanya negara dalam hal kerugian yang ditimbulkan akibat korupsi adalah rakyat, siapa itu rakyat ? rakyat adalah orang-perorang yang hidup disuatu negara atau wilayah. Dengan demikian hubungan pihak ketiga yang berkepentingan dalam pasal 80 KUHAP adalah rakyat atau orang-perorang.

Selasa, 08 Januari 2013

KEJAHATAN DAN PELANGGARAN

Masyarakat adalah sekelompok  atau sekumpulan orang yang saling interaksi antara individu dengan individu lainnya dalam kelompok tersebut. Menurut Gillin & Gillin, masyarakat adalah kelompok manusia yang mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap, dan perasaan persatuan yang diikat oleh kesamaan. Harold J. Laski, mendefiniskan masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang hidup dan bekerjasama untuk mencapai terkabulnya keinginan-keinginan mereka bersama. Robert Maciver mendfinisikan masyarakat sebagai suatu sistim hubungan-hubungan yang ditertibkan (society means a system of ordered relations), yang berarti adanya sebuah lembaga yang berfungsi sebagai pengawas dan pengontrol dari sistem tersebut. Sedangkan menurut Mansur Fakih, masyarakat adalah sesuah sistem yang terdiri atas bagian-bagian yang saling berkaitan dan masing-masing bagian secara terus menerus mencari keseimbangan  (equilibrium) dan harmoni

Dalam kehidupan masyarakat sering terjadi penyimpangan terhadap norma-norma yang ada. Penyimpangan ini dapat digolongkan sebagai bentuk kejahatan atau pelanggaran yang berakibat pada dapat dipidanakannya seseorang. Seseorang bisa dikatakan melakukan kejahatan apabila tindakan atau perbuatannya merugikan seseorang atau masyarakat yang berakibat pada hilangnya rasa ketentraman atau ketertiban. Sedangkan seseorang dapat dikatakan melakukan pelanggaran apabila melanggar atau tidak mematuhi aturan yang sudah disepakati bersama berupa peraturan perundangan tetapi tidak memberikan akibat yang tidak berpengaruh secara langsung kepada orang lain. Secara tegas tindak pidana ini merupakan perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad) yang diberi sanksi pidana. Tetapi tidak semua perbuatan melawan hukum ini diberi sanksi pidana, adakalanya diberi sanksi berupa mengganti rugi atau denda.

Pidana berkaitan dengan suatu tindakan atau perbuatan yang dilakukan oleh seseorang dengan melakukan seuatu kejahatan atau pelanggaran yang dapat merugikan orang lain atau merugikan kepentingan hukum, dalam hukum progresif, ketentuan mengenai pidana diatur dalam 2 kitab, kitab pertama KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) atau yang bersifat materiil dan kitab kedua memuat tentang KUHAP (kitab undang-undang hukum acara pidana) berkaitan dengan cara beracara atau yang disebut formil.  Kitab pertama terbagi menjadi 3 buku, buku pertama memuat tentang aturan umum yang mencakup 9 bab, kejahatan diatur dalam buku pertama kejahatan terdiri dari 32 bab sedangkan pelanggaran sebanyak 9 bab yang masing-masing memuat berbagai bentuk kejahatan dan pelanggaran yang terjadi di masyarakat. 
                                       
Kejahatan merupakan sifat yang dalam kamus bahasa indonesia berasal berarti sifat yang jelek atau buruk. Jahat kemudian mendapat awalan ke dan akhiran an yang berarti melakukan suatu tindakan yang buruk atau jelek. Menurut B. Simandjuntak kejahatan merupakan “suatu tindakan anti sosial yang merugikan, tidak pantas, tidak dapat dibiarkan, yang dapat menimbulkan kegoncangan dalam masyarakat.” Sedangkan Van Bammelen merumuskan kejahatan sebagai tiap kelakuan yang bersifat tidak susila dan merugikan, dan menimbulkan begitu banyak ketidaktenangan dalam suatu masyarakat tertentu, sehingga masyarakat itu berhak untuk mencelanya dan menyatakan penolakannya atas kelakuan itu dalam bentuk nestapa dengan sengaja diberikan karena kelakuan tersebut.

R. Soesilo membedakan pengertian kejahatan secara juridis dan pengertian kejahatan secara sosiologis. Ditinjau dari segi juridis, pengertian kejahatan adalah suatu perbuatan tingkah laku yang bertentangan dengan undangundang. Ditinjau dari segi sosiologis, maka yang dimaksud dengan kejahatan adalah perbuatan atau tingkah laku yang selain merugikan si penderita, juga sangat merugikan masyarakat yaitu berupa hilangnya keseimbangan, ketentraman dan ketertiban.

Lebih lanjut, pengertian kejahatan dapat diuraikan menurut penggunaannya sebagai berikut:
  1. Pengertian secara praktis : kejahatan tersebut dapat melanggar norma yang dapat menyebabkan timbulnya suatu reaksi, baik berupa hukuman, cemoohan atau pengucilan.
  2. Pengertian secara religius : menguraikan bahwa kejahatan merupakan suatu dosa yang diancam dengan hukman api neraka terhadap jiwa yang berdosa.
  3. Pengertian dalam arti juridis : kejahatan merupakan suatu tindakan atau perbuatan yang dilakukan oleh seseorang yang berakibat pada timbulnya suatu kerugian atau berakibat pada menderitanya seseorang, yang mana perbuatan tersebut dapat diancam dengan hukuman baik kurungan atau penjara sebagaimana pasal 10 KUHP.

Sebagai contoh pembunuhan dengan disengaja tanpa terlebih dahulu direncanakan yang merupakan kejahatan terhadap nyawa yang dilakukan oleh seseorang. Dengan hilangnya nyawa seseorang, maka ada suatu perbuatan yang tidak pantas yang dapat merugikan baik keluarga ataupun masyarakat, sehingga terjadi ketidakseimbangan, hilangnya ketentraman dan ketertiban di masyarakat tersebut. Secara praktis, pelaku telah melanggar norma yang dapat menyebabkan suatu reaksi yang berupa sanksi sosial berupa cemoohan atau pengucilan dari masyarakat. Jika ditinjau dari aspek religius, maka pelaku telah berbuat dosa yang kelak akan mendapat hukuman dari Tuhan berupa siksa api neraka. Sedangkan dari aspek yuridisnya, pelaku telah melanggar pasal 338 KUHP, sehingga dapat diancam dengan ancaman pidana penjara 15 tahun

Lantas kejahatan apakah sebuah pelanggaran ?, jawaban saya iya, kejahatan merupakan suatu pelanggaran berat terhadap aturan atau undang-undang yang berda dalam suatu masyarakat yang dilakukan oleh seseorang. Sebagaimana digambarkan diatas, pelaku pembunuhan telah melanggar ketentuan yang ada dalam KUHP, ketentuan yang ada dalam norma masyarakat, ketentuan yang telah digariskan oleh Tuhan yang diajarkan dalam setiap agama masing-masing.

Pelanggaran merupakan perilaku seseorang yang menyimpang untuk melakukan tindakan menurut kehendak sendiri tanpa memperhatikan peraturan yang telah dibuat dan disepakati bersama.  Ketidakpahaman akan seseorang terhadap sebuah aturan menjadikannya berbuat dari apa yang telah dilarang oleh aturan tersebut. Secara sosiologis, pelanggaran merupakan perbuatan atau perilaku yang dilakukan oleh seseorang yang bertentangan dengan nilai-nilai yang berada dalam masyarakat ataupun negara yang telah dituangkan dalam sebuah aturan hukum yang baku. Penyebab dari pelanggaran bisa terjadi karena keterbatasan informasi ataupun akses akan aturan sebuah tersebut ataupun kurangnya penjelasan akan aturan hukum tersebut.

Seseorang bisa melakukan sebuah pelanggaran apabila pelaku telah mengetahui solusinya atau dengan kata lain pelaku akan mencoba daya upaya agar tindakannya tersebut tidak mendapat sebuah hukuman, kalaupun mendapat sebuah hukuman, pelaku mencoba untuk meringankannya. Pelanngaran bisa saja terjadi apabila penegakan hukum yang kurang tegas atau bahkan pnegak hukum kurang paham terhadap suatu aturan tersebut.

Demikian sedikit sharing dari saya. Apabila terdapat kekeliruan atau apapun yang tidak tepat, mohon kritik dan saran. Isi yang terkandung dalam materi ini bersumber dari beberapa literatur,catatan kuliah dan konsultasi kepada para ahli.  

Minggu, 19 Desember 2010

Dalam Keniscayaan Daulat Alam

"Di (Pulau) Jawa saja, 120 juta orang tinggal di dalam bayang-bayang lebih dari 30 gunung berapi." (National Geographic, "Volcano", 2010)

"Kabar baik sudah sangat banyak. Kabar buruknya adalah stabilitas yang ada sekarang ini, betapapun kita menghargainya, sesungguhnya rapuh mengkhawatirkan." (The Economist, 19/12/2010, mengomentari perekonomian dunia pascaresesi)

Akhir Desember, bagi banyak orang, adalah momen refleksi, saat untuk mengambil jarak atas kejadian yang berlangsung 12 bulan sebelumnya. Tak ayal, yang terlintas—lazimnya—adalah rentetan hari yang hiruk-pikuk, dilatarbelakangi oleh beradunya kepentingan politik, oleh upaya ekonomi yang tak selalu berhasil, dan ketegangan sosial yang dipicu kepongahan dan perasaan diri paling benar.

Di luar itu, atau justru karena sibuk terlilit oleh urusan manusiawi dan duniawi tersebut, umumnya sebagian besar dari kita lupa, atau mungkin lengah, pada agenda alam tempat manusia berpijak. Sebagian besar kita lupa pada keniscayaan "suratan takdir" yang telah ditetapkan pada alam, bahwa pada saat-saat tertentu sebuah gunung berapi akan meletus, dan pada saat tertentu ketegangan di antara lempeng-lempeng tektonik yang selama beberapa (puluh atau ratus) tahun terakhir akan berujung pada pelepasan energi berupa gempa bumi dahsyat. Itulah keniscayaan daulat alam.

Kata orang bijak, gempa tak menimbulkan bencana, tapi bangunan yang robohlah yang menimbulkan bencana. Gunung berapi juga tak menimbulkan bencana, tapi kelambanan kita menjauhinya saat ia murkalah yang mendatangkan bencana.

Refleksi atas bencana alam boleh jadi anakronistis atau tidak tepat waktu menjelang pergantian tahun yang diharapkan menghadirkan rasa nyaman dan bahagia. Tapi jelas ia bukan anathema, karena bahkan di tahun yang baru pun, bahkan di tahun-tahun sesudahnya, ancaman itu akan terus ada. Faktanya, Tanah Air Indonesia akan terus berada di atas kawasan Cincin Api Pasifik, tempat bertemunya lempeng-lempeng tektonik utama dunia, yang juga ditandai oleh ratusan gunung berapi, yang secara bergiliran akan meletus dari waktu ke waktu.

Dalam perspektif itulah tahun ini Kompas mengangkat refleksi bencana 2010 sebagai tema utama Laporan Akhir Tahun. Ini bukan dengan semangat mencari kesalahan, tapi untuk mendapatkan kesadaran baru dan pengetahuan lebih banyak guna mempersiapkan diri lebih baik dalam menyongsong gempa dan letusan gunung berapi yang niscaya akan terjadi tersebut.

Dengan kesadaran baru, kita berharap bukan saja mampu menjadi bangsa pembelajar, melainkan juga lebih punya pegangan ketika menghadapi alam yang bagi dirinya sedang mencari keseimbangan baru, tetapi sedang murka menurut paham manusia.

Persiapan jelas tak bisa main-main karena yang kita hadapi sungguh alam yang mahaperkasa. Gunung-gunung berapi di Cincin Api Pasifik—menurut National Geographic ("Volcano", 2010)—adalah yang paling aktif di dunia. Sebanyak 450 dari 1.900 gunung api yang berada di dunia ada di kawasan tapal kuda yang terentang sepanjang 40.000 kilometer ini.

Ya, letusan gunung berapi dan gempa-tsunami menjadi ciri khas daya alam yang berpotensi menimbulkan bencana hebat. Tapi kita juga punya potensi tambahan, seperti banjir dan tanah longsor. Yang terakhir ini, selain dipicu oleh alam, kini sering diperburuk oleh akibat ulah manusia yang tidak bertanggung jawab, yakni aksi perusakan hutan.

Faktor alam tak dimungkiri, yakni cuaca ekstrem yang dipicu pemanasan global akibat emisi gas-gas rumah kaca yang berlangsung terutama sejak Revolusi Industri. Gejalanya telah banyak kita amati dan rasakan, berupa curah hujan di atas normal disertai petir dahsyat, atau musim dingin datang lebih dini dan intensitas salju yang lebih tinggi dari musim-musim terdahulu.

Efek jadi lebih buruk karena kita kalah cepat membangun infrastruktur yang mampu menampung karakter alam baru ini. Jangankan untuk mengakomodasi perubahan alam, bahkan untuk mengakomodasi pertambahan mobil dan motor saja kita kalah cepat. Ditambah dengan aksi pembalakan liar, banjir dan tanah longsor jadi tampak sebagai konsekuensi logis saja dari faktor non-alam di atas.

Dengan meringkaskan kembali dalam sejumlah tulisan di Laporan Akhir Tahun ini, kita dapat menempatkan tantangan yang ada ini dalam fokus kegiatan ke depan.

Di Luar Bencana Harapan untuk mendapatkan tuturan yang membesarkan hati di luar bencana tampaknya juga belum terpenuhi karena pada ranah non-alam ini pun suasana masih bernuansa muram.

Tekad mengikuti semboyan bijak "Tegakkan hukum sekalipun langit runtuh" sejauh ini masih butuh pembuktian meyakinkan. Memang penanggung jawab rumah tahanan yang memungkinkan mafia pajak Gayus Tambunan keluar hingga ke Bali telah dikenai sanksi. Namun, pertanyaan masih terus tersisa, mengapa hal semacam itu masih bisa terjadi, justru ketika ada banyak retorika terdengar untuk memberantas korupsi dan menegakkan pemerintahan bersih.

Dari kasus perginya Gayus ke Bali ini pula terkuak wajah politik Indonesia, khususnya yang terkait dengan rekam jejak partai. Muncul pertanyaan selanjutnya, benarkah adanya kepentingan politik praktis-pragmatis membuat upaya penegakan hukum jadi lebih sulit?

Dalam refleksi masalah ini pula kita tertarik mengintip apa yang kira-kira akan terjadi di tahun 2011. Termasuk dalam pertanyaan kunci adalah, sanggupkah tiga pendekar penegakan hukum dalam hal ini Jaksa Agung, Kepala Polri, dan Ketua KPK menjalankan misi yang berat ini.

Sementara itu, dari bidang lainnya, yakni ekonomi, kita juga memasuki tahun 2011 dengan bayangan yang tak terlampau meyakinkan. Benar memang masuknya RI dalam G-20 menyiratkan adanya kinerja perekonomian yang baik hingga kita bisa bergabung dengan grup elite ekonomi dunia ini. Namun, sinyal lain juga menampilkan cerita sebaliknya.

Ketika tenggat tinggal lima tahun lagi, pencapaian kita dalam Sasaran Pembangunan Milenium (MDGs) di sana-sini masih terseok. Padahal, isu MDGs—khususnya penghapusan kemiskinan, kesehatan ibu dan anak, pemberantasan penyakit menular—adalah termasuk kebutuhan dasar, yang semestinya sudah bukan persoalan utama kita. Jumlah orang miskin yang disebut masih sekitar 33 juta untuk tingkat pendapatan 1 dollar AS per hari, juga jumlah penganggur yang sekitar 10 juta orang (tergantung bagaimana cara mendefinisikan pengangguran), tak pelak masih merupakan fakta keras yang menohok klaim keberhasilan di bidang pembangunan ekonomi dan upaya perbaikan kesejahteraan rakyat pada umumnya.

Di bidang ini pula masih tersisa pertanyaan sekitar masih belum bangkitnya sektor riil kita, masih belum bangkitnya aktivitas manufakturing berbasis inovasi teknologi. Padahal, sudah lama kita merindukan munculnya merek dagang nasional, seperti untuk sepeda motor yang dalam jumlah jutaan terus membanjiri jalanan kita setiap tahunnya.

Dalam suasana perekonomian nasional yang masih belum kunjung bisa menancapkan akar di negeri sendiri inilah ancaman dari luar masih terus hadir, bahkan beberapa dengan potensi menakutkan. (Itulah alasan kutipan dikutipnya frase dari The Economist pada awal tulisan ini.)

Perang kurs, krisis di kawasan euro, dan sisa-sisa krisis 2008-2009, adalah sejumlah tantangan yang masih harus kita waspadai di tahun depan. Bahkan ada satu hal lagi yang membutuhkan perhatian besar, yakni potensi krisis pangan. Dipicu perubahan iklim, stok pangan dunia memang jadi goyah, dan kini banyak negara yang surplus pun tampak hati-hati untuk melepas surplus yang ada. Akibatnya, pangan diperkirakan akan semakin langka, dan kalaupun ada yang bisa dibeli, harganya pasti mahal.

Harapan Penghiburan Dalam payung kemuraman politik dan ekonomi, serta penegakan hukum di atas, sekiranya ada yang bisa menghibur mestinya—antara lain—berita tentang prestasi olahraga, atau kehidupan (di perkotaan) yang makin nyaman. Namun, di sini pun, apa yang dicari bak judul lagu—My Elusive Dream, atau "mimpi yang sukar ditangkap".

Betul, ada kemajuan dalam prestasi sepak bola seperti diperlihatkan dalam laga AFF, atau perahu naga di Asian Games. Namun, sejumlah olahraga unggulan yang sebelumnya pernah mencapai puncak justru kini meredup, seperti halnya bulu tangkis. Dalam kaitan ini, tidak sedikit yang mempertanyakan metode atau manajemen pembinaan atlet. Mengapa, misalnya, justru atlet nonpelatnas mampu meraih prestasi lebih baik dibanding atlet pelatnas?

Sementara itu, menyangkut kehidupan warga perkotaan—dalam hal ini DKI Jakarta sebagai contoh—harapan mendapat penghiburan pun tidak kalah sulit dipenuhinya. Sekali lagi, tanpa hujan akibat cuaca ekstrem saja, dengan laju peningkatan kendaraan bermotor (mobil dan motor) yang ada sekarang ini, infrastruktur yang ada sekarang ini sudah kewalahan. Apalagi ditambah dengan banjir yang sangat mudah terjadi, kemacetan yang makin hari makin parah terus dialami oleh warga masyarakat. Waktu tempuh ke satu tujuan dari waktu ke waktu bertambah panjang. Bisa kita bayangkan betapa banyak sumber daya (waktu, biaya bensin, peluang dan kesempatan, serta kedamaian jiwa) yang harus terbuang sia-sia.

Apa solusinya? Itulah yang sama-sama ingin kita lihat di tahun 2011. Semoga yang muncul benar-benar solusi, bukan realitas lebih mengerikan. Penghiburan itu sendiri, sementara ini, mungkin baru akan datang dari karikatur lucu yang gambarnya sebenarnya mengolok-olok diri kita.

Tapi, kita acap dinasihati untuk tidak patah semangat dan berhenti berharap. Pepatah mengatakan, "Post nubila jubila" (setelah awan mendung ada sukacita). Semoga itulah yang akan kita songsong di tahun 2011.

Oleh Ninok Leksono (Dimuat di harian Kompas Senin, 20 Desember 2010)

Senin, 14 Desember 2009

7 Rekomendasi Makanan Penolak Penyakit

Para ahli kesehatan (pendekatan holistik alami) menyatakan bahwa menjaga kekebalan tubuh sebenarnya dapat dimulai dengan memelihara dan mempertahankan kesehatan sistem pencernaan. Supaya sistem pencernaan tetap terjaga, ada banyak cara bisa dilakukan selain makan secara teratur dengan gizi berimbang. Salah satunya adalah dengan mengonsumsi jenis-jenis makanan yang meningkatkan kekebalan. Berikut adalah tujuh jenis makanan yang membuat tubuh dapat secara alami untuk mampu menolak penyakit.

  1. Bawang putih : mengandung allicin yang berperan sebagai antivirus dan antibakteri. Zat ini dapat membersihkan liver sehingga dapat membersihkan darah serta merangsang produksi sel darah putih.
  2. Jahe : mengandung sejumlah zat penting yang dapat menghangatkan tubuh, membuat badan berkeringat, mengatasi demam dan menetralisir racun. Jahe juga memicu pelepasan lendir dan efektif untuk melegakan pernafasan dan saluran paru. Jahe juga sering digunakan untuk obat sakit perut karena fungsinya sebagai pembersih.
  3. Madu : cairan ini adalah antibiotik alami sekaligus sebagai antiseptik. Madu juga mengandung zat pemacu kekebalan tubuh serta beragam vitamin dan mineral seperti B-kompleks, vitamin C,D, E dan propolis. Madu juga dapat mengatasi problem tenggorokan, alergi, asma dan masalah pernafasan lainnya berkat kemampuannya mengatasi iritasi.
  4. Cayenne : memiliki kadar vitamin C, A, B, kalsium dan potassium tinggi dan juga bisa merangsang sirkulasi darah dan dikenal dapat mengobati sejumlah penyakit pencernaan.
  5. Acidophilus dan bifidus : dikenal sebagai bakteri baik, mikroba ini berperan menekan pertumbuhan bakteri jahat dalam usus, memperbaiki fungsi kekebalan serta merangsang produksi vitamin K. Dua jenis bakteri ini dapat ditemukan dalam yogurt atau kefir.
  6. Sayuran hijau : sayuran berwarna hijau gelap seperti kale, swiss chard, dan bayam mengandung vitamin B12, asam folat, potassium, vitamin A, C dan K, yang semuanya dikenal bisa meningkatkan kekebalan tubuh.
  7. Asam dan alkalin : campuran asam atau alkalin yang seimbang diklaim dapat memperbaiki pencernaan dan membantu penyembuhan.

Sumber: Times of India

Senin, 23 November 2009

9 Makanan Merah Penghalau Penyakit

Menurut para ahli nutrisi, hampir semua buah dan sayur berwarna merah mengandung zat-zat penting bagi tubuh, mulai dari vitamin hingga antioksidan menyehatkan seperti lycopene dan anthocyanins. Dua antikosidan ini mampu melindungi tubuh dari risiko penyakit degeneratif seperti sakit jantung, kanker prostat, stroke dan lainnya. Ada baiknya mengonsumsi buah dan sayuran sehat secara teratur. Berikut adalah buah atau sayuran merah yang patut ada dalam daftar diet :

  1. Stroberi : salah satu sumber terbaik vitamin C. Buah ini juga kaya akan folat yang memelihara kesehatan jantung serta membantu wanita di masa-masa melahirkan.
  2. Ceri : Buah ini kaya akan serat yang terdapat pada kulitnya. Ceri juga mengandung vitamin C serta potassium yang mampu memelihara tensi darah dalam kondisi normal.
  3. Cranberri : Dalam beberapa riset, buah ini mampu membunuh sel-sel kanker. Buah berwarna merah marun ini juga mampu mencegah bakteri menempel pada dinding saluran kencing serta bahkan mencegah bakteri H pylori menempel pada dinding lambung dan menyebabkan bisul. Nutrisi yang mampu mencegah mekanismen penempelan itu disebut proanthocyanidins.
  4. Tomat : Buah ini mengandung vitamin C dan potassium. Tomat juga sumber terbaik lycopene yang diindikasikan mampu mencegah kanker prostat. Ada pula penelitian yang menghubungkan lycopene dengan pencegahan kanker payudara.
  5. Raspberri : Buah ini memiliki kadar serat yang tinggi yang mampu menurunkan kolesterol buruk (LDL).
  6. Semangka : Banyak mengandung air, buah ini sumber penting lycopene.
  7. Pink Grapefruit : Buah ini mengandung sumber terbaik pectin yang mampu menurunkan kolesterol, jika mengkonsumsi buah ini pilihlah yang berwarna pink karena kadar antioksidannya lebih tinggi.
  8. Red Pepper : Sayuran ini adalah sumber vitamin A yang fenomenal. Manfaatnya akan terasa bagi perawatan kulit, tulang dan gigi. Banyak yang tidak tahu bahwa sayur ini juga mengandung vitamin C sebanyak jeruk.
  9. Bit : Sayuran yang berasal dari umbi ini memiliki banyak kandungan berharga seperti folat, lycopene dan anthocyanins.
Sumber : WebMD

Jumat, 20 November 2009

Mengenali 15 Tanda Kanker

Bahaya mengintai kaum pria jika mereka tidak waspada terhadap gejala – gejala kanker. Padahal jika waspada dan sejak dini menemukan gejalanya, maka pengobatan akan lebih mudah. Karena itu, kenali gejala – gejala berikut :


1. Bila ada massa di payudara

Mungkin tidak pernah terpikir bahwa pria bisa saja terkena kanker payudara meski hal ini jarang terjadi. Setiap ada benjolan di payudara sebaiknya perlu diwaspadai terutama jika keluar cairan dari puting.


2. Rasa nyeri

Makin bertambah usia, makin sering merasakan sakit dan nyeri. Rasa nyeri yang terus-menerus terjadi bisa merupakan tanda kanker meski timbulnya nyeri ini bukan disebabkan oleh kanker.


3. Perubahan pada testis
Kanker testis/buah pelir sering muncul pada pria usia 20 – 39. Setiap perubahan ukuran pada testis, baik membesar maupun mengecil, harus tetap diwaspadai. Begitupula jika terjadi pembengkakan maupun perasaan berat di skrotum. Kadang kanker testis bisa berkembang sangat cepat, sehingga akan lebih baik jika mengetahuinya sedini mungkin.


4. Perubahan pada kelenjar getah bening

Jika menyadari ada benjolan atau pembengkakan di ketiak maupun leher atau di mana saja, waspadalah. Apalagi jika benjolan itu membesar dari hari ke hari dan berlangsung lama bahkan hingga lebih dari satu bulan.


5. Demam

Selain menandai beragam penyakit seperti radang paru, tenggorokan dan infeksi, demam juga bisa menandai adanya kanker. Seringkali demam muncul ketika kanker sudah menyebar ke organ tubuh lainnya.


6. Berat badan turun dratis tiba-tiba
Penurunan berat badan yang tiba – tiba (lebih dari 10 persen berat badan) dan di luar dugaan, tanpa upaya tersendiri dalam waktu singkat perlu diwaspadai.


7. Gangguan nyeri perut dan depresi
Setiap pria yang mengalami gangguan nyeri perut disertai depresi perlu diperiksa lebih lanjut, karena para ahli menemukan adanya hubungan antara depresi dengan kanker pankreas.


8. Lelah berlebihan
Seperti demam, lelah berlebihan yang tidak membaik dengan istirahat juga bisa menjadi salah satu gejala kanker. Biasanya kondisi ini timbul setelah kanker berkembang meski bisa terjadi juga pada fase dini seperti pada leukemia atau kanker usus besar.


9. Batuk tak sembuh
Batuk selalu dikaitkan dengan flu dan alergi. Akan tetapi batuk terus menerus dalam periode lama, sekitar tiga atau empat minggu harus diperhatikan karena bisa merupakan gejala kanker atau pertanda adanya masalah lain seperti radang paru – paru kronis.


10. Sulit menelan
Beberapa pria menyepelekan kondisi ini. Karena itu cukup diberi banyak cairan seperti mengonsumsi sudah selesai. Padahal gejala ini bisa saja menandai adanya kanker pada saluran pencernaan, seperti kanker esofagus.


11. Perubahan pada kulit

Anda harus memperhatikan bukan hanya pada perubahan di tahi lalat, tetapi perhatikan juga pigmentasi kulit. Perdarahan di kulit atau kulit yang mengelupas hebat dalam waktu beberapa minggu dan tidak hilang bisa merupakan salah satu pertanda kanker kulit.


12. Terjadi perdarahan di tempat yang tidak seharusnya
Kapanpun Anda melihat adanya darah dari bagian tubuh yang tidak seharusnya seperti batuk atau muntah darah, perdarahan di feses dan urin, saatnya menemui dokter dan mengetahui penyebabnya sesegera mungkin karena bisa saja kanker penyebabnya.


13. Perubahan di mulut Jika Anda merokok atau mengunyah tembakau, waspadalah bila ada bercak putih di dalam mulut atau titik putih yang tidak hilang di lidah, karena ini merupakan tanda leukoplakia (area tempat kanker berada sebelum muncul) yang bisa saja menjadi kanker mulut jika terus menerus iritasi.


14. Problem saat berkemih
Dengan bertambahnya usia seorang pria, maka problem saat berkemih menjadi makin sering. Bisa terjadi perasaan tidak lampias saat berkemih, ketidakmampuan menahan kencing, bahkan frekuensi kencing yang makin sering. Tapi waspadalah jika keadaan ini tidak membaik dan bertambah parah karena bisa merupakan pertanda kanker meski pembesaran prostat di usia lanjut juga bisa menyebabkannya.


15. Gangguan pencernaan

Gangguan pencernaan yang terus menerus bisa saja merupakan indikasi adanya kanker pada esofagus, tenggorokan atau perut.

Semoga petunjuk ini bisa membuat lebih waspada dalam mengenali gejala – gejala kanker sebelum terlambat.

oleh dr. Intan Airlina Febiliawanti